Laporan Penyelenggaraan Makanan Institusi Non RS
oleh :
Aisyah Ratna Saputri
Siti Maysaroh
Niken Dyah
Silvi Rizqi
Istiqomah Agustin
Program Studi Gizi
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manajemen system penyelanggaraan makanan
adalah menurut Depkes
(2003) menjelaskan bahwa penyelenggaraan makanan adalah rangkaian kegiatan
mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada
konsumen dalam rangka pencapaiana status yang optimal melalui pemberian makanan
yang tepat dan termasuk kegiatan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi bertujuan
untuk mencapai status kesehatan yang optimal melalui pemberian makan yang tepat
(Rahmawati, 2011). Oleh karena itu, penyelenggaraan makanan perlu
menerapkan unsur ilmu manajemen agar hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan. Manajamen praktis sebagai aplikasi dari ilmu manajemen
dapat diterapkan ke dalam pengelolaan makanan di catering pelayanan lembaga
untuk jumlah produk lebih dari 50 porsi. Unsur- unsure manajemen yang dimaksud
berkaitan dengan Perencanan, pengorganisasiaan, pelaksanaaan, pengontrolan, dan
evaluasi sebagai bahan masukan untuk siklus manajemen berikutnya. Bagian yang dikelola
di dalam catering pelayanan lembaga adalah perpaduan antara manusia , bahan
pangan, dan alat pengolahan pangan untuk menghasilkan makanan yang siap
konsumsi, dengan menerapkan system kerja tertentu, misalnya system kerja manual
dengan alat sederhara dan alat mekanis yang dioperasikan manusia
Manajemen
makanan Institusi pada hakekatnya adalah penyelenggaraan makanan dalam jumlah
yang besar. Ukuran “besar” yang dimaksud minimal 50 porsi yang dibuat
secara masal sampai dengan 5000 porsi untuk satu periode waktu makan. Makanan
Institusi dibutuhkan oleh golongan masyarakat yang berada di dalam organisasi
tertentu – dari golongan yang heterogen maupun yang homogen, yang tinggal untuk
sementara secara rutin dalam institusi tertentu, minimal dalam kurun 5 – 10 jam
setiap harinya.
Tujuan
penyelenggaran makanan Institusi adalah tersedianya makanan yang memuaskan bagi
“ klien” dan atau “ Pasien”, dengan manfaat yang optimal bagi Institusi. Secara
khusus penyelenggara makanan Institusi dituntut untuk :
1.
Menghasilkan
makanan berkualitas yang baik dipersiapkan dan dimasak dengan layak.
2. Memberikan pelayanan yang cepat , akurat dan
menyenangkan.
3. Memberikan makanan dengan menu
seimbang, bervariasi, dan sesuai dengan kebutuhan.
4. Harga layak serasi dengan pelayanan
yang diberikan.
5. Menerapkan Standar kebersihan dan
sanitasi yang tinggi.
Pelayanan
makanan yang cepat dan menyenangkan berkaitan dengan distribusi makanan yang
dikelola dengan prinsip kecepatan dan keakuratan, didukung oleh fasilitas yang
layak – seperti alat makan dan alat distribusi makanan. Untuk kepentingan ini
perlu pengembangan cara-cara pendistribusian makanan yang efisien dalam menjamu
jumlah minimal 50 orang pada waktu yang relative bersamaan sehingga tidak
terjadi antrian yang bisa memboroskan waktu istirahat jam makan karyawan. (Novita
Kusumawati, 2012 )
Penyelenggaraan
makanan di pesantren merupakan salah satu contoh institusi yang menerapkan
manajemen system penyelenggaraan makanan yang tidak mengambil keuntungan dalam
menetapkan harganya karena bersifat non komersial. Alasan kelompok kami
mengadakan pengamatan di pesantren mahasiswa KH Mas Mansyur adalah untuk
mengetahui bagaimana system penyelenggaraan makanan yang digunakan, apakah system penyelenggaraan makanan yang
dilakukan sesuai dengan tujuannya, apakah makanan yang diadakan bervariasi dan
seimbang, perencanaan menu, food cost
dan tentunya masalah haigine sanitasi baik personal maupun lingkunannya.
Pelayanan
makanan yang cepat dan menyenangkan berkaitan dengan distribusi makanan yang
dikelola dengan prinsip kecepatan dan keakuratan, didukung oleh fasilitas yang
layak – seperti alat makan dan alat distribusi makanan. Untuk kepentingan ini
perlu pengembangan cara-cara pendistribusian makanan yang efisien dalam menjamu
jumlah minimal 50 orang pada waktu yang relative bersamaan sehingga tidak
terjadi antrian yang bisa memboroskan waktu istirahat jam makan karyawan. Model
Cafetaria pada umumnya diterapkan oleh institusi yang memberikan makan bagi
komunitas yang memiliki waktu istirahat jam makan siang terbatas
Mekanismenya
adalah dengan absen terlebih dahulu kepada petugas, tujuannya agar dapat
mengontrol makanan dapat terbagi rata sesuai jumlah yang ditetapkan dan agar
terpantau kedisplinan santri, system prasmanan digunakan dengan tujuan agar
sesuai dengan porsi masing-masing santri dan mengurangi antrian.
Menu
yang seimbang dan bervariasi perlu mendapat tekanan dari pihak penyelenggara
makanan. Pedoman umum yang dianjurkan oleh Departemen Kesehatan RI bagi
pengelola makanan institusi adalah ada dalam lembar “ Anjuran Makan Satu Hari”
yang disertai pedoman penukaran bahan pangan, dengan pola menu 4 sehat. Menu
untuk Makanan Institusi dibuat berdasarkan “ Rotasi menu” dalam jarak 10 hari
yang bertujuan meminimalkan rasa bosan mengkonsumsi makanan yang sejenis secara
berulang. Syarat menyusun menu perlu memperhatikan variasi bahan makanan yang
digunakan, musim bahan makanan, variasi rasa masakan, variasi warna- aroma-
tekstur- dan konsistensi makanan, serta kemampuan tenaga pelaksana dan pesawat
dapur yang memadai untuk mengejar jam waktu makan yang tepat. Harga yang layak
dalam makanan institusi menjadi pertimbangan penting lainnya meningat pemberian
makan dalam periode waktu yang cukup lama bahkan hampr sepanjang waktu dimana
karyawan itu berada di lembaganya. Sanitasi itu sendiri bermakna memutus mata
rantai kerusakan dan keracunan makanan oleh mikroorganisme pathogen dan lainnya
penyebab infeksi, dan keracunan makanan pada manusia. Untuk kepentingan
kesehatan makanan pihak pelaksana produksi dan distribusi makanan perlu
memiliki kemampuan yang berkaitan dengan sanitasi dan hygiene makanan. (Novita
Kusumawati, 2012 )
Pada
sebuah penyelenggaraan makanan diperlukan manajemen system penyelenggaraan yang
baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat membeikan kepuasan
bagi konsumen. Dengan diadakannya observasi langsung ke lapangan intitusi,
diharapkan mahasiswa dapat menganalisis dan mengevaluasi manajemen system penyelenggaraan makanan pada
institusi tersebut
B. Tujuan
1. Tujuan
Umum
Mahasiswa dapat menganalisis mengenai
manajemen sistem penyelenggaraan makanan institusi di pesantren mahasiswa KH
Mas Mansyur.
2. Tujuan
Khusus
a. Memahami
tipe, karakteristik, tujuan, sejarah, status, landasan hukum, fungsi,
ketenagaan organisasi penyelenggaraan makanan institusi.
b. Memahami
Perencanaan Anggaran, Perencanaan Menu dan siklus menu, standar makanan.
c.
Memahami
prosedur dalam pengadaan makanan institusi (Perhitungan kebutuhan
bahan makanan, pembelian, penerimaan, penyimpanan dan distribusi makanan).
d. Mengetahui
prosedur, produksi dan distribusi bahan makanan.
e. Mengetahui
pengendalian biaya dan pengkajian mutu penyelengaraan makanan institusi.
f. Mengetahui
tata letak, macam dan syarat dapur institusi.
g. Mengetahui
perlengkapan penanganan sampah, bumbu dan peralatan masak di dapur institusi.
h. Mengetahui
perlengkapan kesehatan dan keselamatan kerja di dapur institusi.
i. Memahami
Prosedur pengawasan penyelenggaraan makanan institusi.
j. Mengetahui
Evaluasi penyelenggaraan makanan institusi (system pengumpulan data, standar
pencapaian, dan system prosedur evaluasi penyelenggaran makanan institusi).
k. Mengetahui
sistem pencatatan dan pelaporan.
C. Ruang
Lingkup
1. Tempat/lokasi
Pengamatan ini dilakukan di
pesantren mahasiswa KH. Mas Mansyur UMS, Gonilan.
2. Waktu
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan
pada tanggal 21 November 2014.
3. Metode
Pelaksanaan
Metode
yang digunakan adalah wawancara kepada kepala konsumsi karyawan dan mahasiswa
yaitu ibu Sri Lestari dan observasi terhadap sistem penyelenggaraan makanan di
institusi pesma.
D. Manfaat
1. Untuk
institusi
Dapat dijadikan evaluasi
penyelenggaraan makanan yang sesuai dengan standar system penyelenggaraan
makanan
2. Untuk
peneliti
Dapat mengetahui system
penyelenggaraan yang ada dalam suatu institusi.
3. Bagi
pembaca
Memberikan informasi dan
pengetahuan pada pembaca tentang perlunya memperhatikan manajemen sistem
penyelenggaraan makanan yang baik dan benar
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tipe,
karakteristik pelayanan gizi institusi
a. Tipe
Penyelenggaraan makanan merupakan proses pengelolaan
makanan untuk orang banyak. Pada hakekatnya penyelenggaraan makanan merupakan
program kegiatan di dapur, yang mencangkup perencanaan anggaran belanja,
perencanaan menu, perencanaan bahan makanan, persiapan, pengolahan, penyajian
makanan.
Penyelenggaraan makanan banyak mempunyai prinsip yaitu
menyediakan makanan yang berkualitas baik, cita rasa yang tinggi, yang sesuai
dengan selera konsumen, dengan pelayanan yang wajar dan tingkat sanitasi yang
tinggi. (Mukrie, 1993)
Berdasarkan aspek penggunaan bahan makanan terdapat 4
(empat) tipe penyelenggaraan makanan institusi, yaitu penyelenggaraan makanan
konvensional, penyelenggaraan makanan yang terpusat (Commissary),
penyelenggaraan makanan siap dimasak (Ready-Prepared), dan penyelenggaraan
makanan olahan yang siap dipanaskan (Assembly-serve System).
Model Cafetaria pada umumnya
diterapkan oleh institusi yang memberikan makan bagi komunitas yang memiliki
waktu istirahat jam makan siang terbatas. Mekanismenya setiap client memiliki
kupon makan atau kartu makan yang ditunjukan pada “ staf pramusaji” kemudian
mereka mengambil jatah makanan dalam plater atau alat makan lainnya yang telah
diporsi oleh pihak pengelola kafetaria, langsung menuju ruang makan yang telah
disiapkan
b. Karakteristik
Sedangkan sifat penyelenggaraan makanan dapat
dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu penyelenggaraan makanan komersial dan non
komersial. Penyelenggaraan makanan komersial didirikan untuk umum dan
beroperasi untuk mendapat keuntungan, institusi ini mensuplai makanan umum
secara teratur. Penyelenggaraan makanan non komersial yang meliputi organisasi
sekolah, industri, pemerintahan, rumah sakit, dan lain-lain merupakan institusi
yang mengoperasikan penyelenggaraan makanan sendiri sebagai pelayanan untuk
melengkapi aktivitas mereka dalam mencapai tujuan organisasi dan kelompok ini
mungkin dapat atau tidak mencari keuntungan dari penyelenggaraan makanan
setidaknya impas. Secara umum tujuan penyelenggaraan makanan pada kelompok
komersial dan non komersial mempunyai kesamaan yaitu tersedianya makanan yang
memuaskan klien, dengan manfaat setinggi-tingginya bagi institusi (Mukrie,
1996).
Menu yang seimbang dan bervariasi
perlu mendapat tekanan dari pihak penyelenggara makanan. Menu untuk Makanan
Institusi dibuat berdasarkan “ Rotasi menu” dalam jarak 10 hari yang bertujuan
meminimalkan rasa bosan mengkonsumsi makanan yang sejenis secara berulang.
Syarat menyusun menu perlu memperhatikan variasi bahan makanan yang digunakan,
musim bahan makanan, variasi rasa masakan, variasi warna- aroma- tekstur- dan
konsistensi makanan, serta kemampuan tenaga pelaksana dan pesawat dapur yang
memadai untuk mengejar jam waktu makan yang tepat. Harga yang layak dalam
makanan institusi menjadi pertimbangan penting lainnya meningat pemberian makan
dalam periode waktu yang cukup lama bahkan hampr sepanjang waktu dimana
karyawan itu berada di lembaganya. Sanitasi itu sendiri bermakna memutus mata
rantai kerusakan dan keracunan makanan oleh mikroorganisme pathogen dan lainnya
penyebab infeksi, dan keracunan makanan pada manusia. Untuk kepentingan
kesehatan makanan pihak pelaksana produksi dan distribusi makanan perlu
memiliki kemampuan yang berkaitan dengan sanitasi dan hygiene makanan.
B. Tujuan
Pelayanan Gizi Institusi
Tujuan penyelenggaran makanan Institusi adalah tersedianya
makanan yang memuaskan bagi klien, dengan manfaat yang optimal bagi Institusi.
Secara khusus penyelenggara makanan Institusi dituntut untk :
1. Menghasilkan makanan berkualitas yang
baik dipersiapkan dan dimasak dengan layak.
2. Pelayanan yang cepat , akurat dan
menyenangkan.
3. Menu seimbang dan bervariasi
4. Harga layak serasi dengan pelayanan
yang diberikan
5. Standar kebersiahan dan sanitasi yang
tinggi.
C. Ketenagaan
1. Jenis
dan Jumlah tenaga
Jumlah kualifikasi dan keterampilan
tenaga pemasak makanan perlu dipertimbangkan sesuai macam dan jumlah hidangan
yang direncanakan
2. Higiene
dan Keselamatan Kerja
Higiene pangan adalah semua kondisi
dan ukuran yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan kesesuaian pangan pada
semua tahap rantai makanan (Codex Alimentarius Commission,1997). Higiene ada 2
yaitu :
a. Higiene
personal
Higiene
personal mengacu pada kebersihan tubuh seseorang. Kesehatan pekerja atau
penjamah makanan memegang peranan penting dalam sanitasi makanan. Manusia
merupakan sumber potensial mikrobia penyebab penyakit yang dipindahkan pada
orang lain melalui makanan. Upaya yang paling utama menghindari kontaminasi
pada makanan adalah menerapkan standar tinggi terhadap hygiene personal.
b. Higiene
peralatan
Pemilihan
peralatan yang digunakan dalam pengolahan pangan dengan mempertimbangkan bahan
yang digunakan dan kemudahan pembersihan. Bahan yang digunakan untuk peralatan
pengolahan pangan merupakan bahan yang tidak bereaksi dengan bahan pangan.
Pertimbangan kemudahan pembersihan peralatan tergantung pada konstruksi alat
tersebut.
Logam
seperti besi dan tembaga cukup baik digunakan sebagai kerangka peralatan
pengolahan pangan, namun tidak dapat digunakan sebagai peralatan yang
bersentuhan langsung dengan bahan pangan. Kedua jenis logam tersebut, meskipun
konstruksinya cukup kuat, namun dapat mengoksidasi zat gizi bahan pangan
khususnya minyak, sehingga menghasilkan komponen radikal yang berbahaya bagi
kesehatan. Penggunaan bahan ini masih banyak ditemukan seperti pada wajan.
3. Pembinaan
Tenaga
Pembinaan
tenaga kerja dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti dengan memberikan
pelatihan bersertifikat (sertifikasi), pendidikan lanjutan, kursus, mengikuti
symposium/ seminar yang bertujuan untuk untuk memberi, memperoleh, meningkatkan
serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos
kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tetertentu, sesuai dengan jenjang
dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Pendidikan
dan Pelatihan Berjenjang dan Berlanjut. Tujuan pendidikan dan pelatihan
berjenjang dan berlanjut bagi tenaga gizi adalah: Peningkatan
kinerja,peningkatan pengetahuan dan wawasan ilmiah terkini,peningkatan
keterampilan, perubahan sikap dan perilaku yang posistif terhadap pekerjaan.
Evaluasi Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan sistem pengawasan melekat,
melalui berbagai perangkat atau instrumen evaluasi, atau formulir penilaian
secara berkala. Tujuan evaluasi
tersebut antara lain sebagai salah satu bagian dalam promosi pegawai yang
bersangkutan, jasa pelayanan, penghargaan, peningkatan pendidikan, rotasi
tugas, mutasi pegawai, atau sebagai pemberian sanksi.
D. Perencanaan
Anggaran, Perencanaan Menu dan siklus menu, standar makanan
1. Perencanaan
Anggaran
Perencanaan anggaran belanja makanan
adalah suatu kegiatan penyusunan biaya yang diperlukan untuk pengadaan bahan
makanan bagi client dan karyawan yang dilayani. Tujuan dari perencanaan
anggaran belanja makanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan macam dan
jumlah bahan makanan bagi konsumen yang dilayani sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Adapun langkah-langkah dalam penyelenggaraan perencanaan anggaran
bahan makanan adalah sebagai berikut :
a. Kumpulkan
data tentang macam dan jumlah konsumen tahun sebelumnya.
b. Tetapkan
macam dan jumlah konsumen
c. Kumpulkan
harga bahan makanan dari beberapa pasar dengan melakukan survey pasar, kemudian
tentukan harga rata-rata bahan makanan
d. Buat
pedoman berat bersih bersih bahan makanan yang digunakan dan dikonversikan
kedalam berat kotor.
e. Hitung
ndeks harga makanan per orang per hari dengan cara mengalikan berat kotor bahan
makanan yang digunakan dengan harga satuan sesuai konsumen yang dilayani.
f. Hitung
anggaran bahan makanan setahun (jumlah konsumen yang dilayani dalam 1 tahun
dikalikan indeks harga makanan)
g. Hasil
aan dilaporkan kepada pengambil keputusan (sesuai dengan struktur organisasi
masing-masing) untuk meminta perbaikan.
h. Rencana
anggaran diuulkan secara resmi melalui jalur administratif yang berlaku.
2. Perencanaan
Menu dan Siklus Menu
Menu adalah rangkaian dari beberapa hidangan atau masakan
yang disajikan atau dihidangkan untuk seseorang atau kelompok orang untuk
setiap kali makan, yaitu dapat berupa susunan hidangan pagi, hidangan siang dan
hidangan malam. Perencanaan menu adalah serangkaian kegiatan penyusun hidangan dalam
variasi yang serasi untuk manajemen penyelenggaraan makanan di institusi.
(Muchatob, 1991)
Sebelum proses penyelenggaraan makanan banyak dilakukan,
tentunya perlu perencanaan dan persiapan yang matang sehingga proses
penyelenggaraan makanan banyak dapat berjalan dengan baik. Perencanaan menu
yang baik mempunyai tujuan yaitu:
a.
Sebagai
pedoman dalam menjalankan kegiatan pengolahan sehari-hari
b.
Mengatur
variasi dan kombinasi hidangan untuk menghindari kebosanan yang disebabkan
pemakaian jenis bahan makanan atau hidangan yang diulang-ulang
c.
Menyusun
menu sesuai biaya yang tersedia, sehingga kekurangan anggaran dapat dihindari
atau harga makanan per unit dapat dikendalikan
d.
Waktu
dan tenaga yang tersedia dapat digunakan sehemat mungkin
e.
Menu
yang terencana baik dapat menjadi suatu alat penyuluhan gizi yang baik
Perencanaan
menu dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Bentuk
tim kerja untuk menyusun menu yang terdiri dari kepala manajemen perencanaan
makanan, kepala masak, dan pengawaas makanan
b. Menetapkan
macam menu
c. Menetapkan
lama siklus menu dan kurun waktu penggunaan menu. Perlu ditetapkan macam menu
yang cocok dengan system penyelenggaraaan makanan yang sedang berjalan. Siklus
dapat dibuat untuk menu 5 hari, 7 hari, 10 hari atau 15 hari. Kurun waktu
penggunaan menu dapat diputar selama 6 bulan-1 tahun.
d. Menetapkan
pola menu. Pola menu yang dimaksud adalah menetapkan pola dan frekuensi macam
hidangan yang direncaanakan untuk setiap waktu makan selama satu putaran menu.
Dengan menetapkan pola menu dapat dikendaikan penggunaan bahan akanan sumber
zat gizi dengan mengacu gizi seimbang.
e. Menetapkan
besar porsi. Besar porsi adalah banyaknya golongan bahan makanan yang
direncanakan setiap kali makan dengan menggunakan satuan penukar berdasarkan
standar makanan yang berlaku di suatu institusi tersebut.
f. Mengumpulkan
macam hidangan untuk pagi, siang, dan malam pada satu putaraan menu termasuk
jenis makanan selingan.
g. Merancang
format menu. Format menu adlah susunan hidangan sesuai dengan pola menu yang
telah ditetapkan. Setiap hidangan yang terpilih dimasukkan dalam format enu
sesuai golongan bahan makanan.
h. Melakukan
penilaian meu dan merevisi menu. Untuk melakukan penilaian menu diperlukan
instrument penilaian yang selanjutnya instrument tersebut disebarkan. Bila ada
ketidaksetujuan leh salah ssatu pihak manajer, maka perlu diperbaiki kembali
sehingga menu telah benar-benar disetujui oleh manajer.
i. Melakukan
tes awal menu. Bila enu telah disepakati, maka perlu dilakukan uji coba menu.
Hasil uji coba menu, langsung diterapkan untuk perbaikan menu.
3.
Standar makanan
4.
Standar adalah suatu acuan yang bersifat
khusus/teknis dan dibakukan, digunakan sebagai dasar atau patokan untuk
melakukan tindakan lebih lanjut. Standar makanan adalah suatu acuan atau
pedoman penggunaan bahan makanan dan pemberian makanan yang memenuhi
persyaratan sesuai dengan acuan, sehingga dapat digunakan sebagai kriteria
pemberian makanan pada satu kondisi pasien/klien tertentu. Dan menu atau
makanan yang diberikan dapat memenuhi kebutahan klien.
5.
Contoh pengadaan standar makanan :
Makanan harus cukup energy, protein dan zat-zat gizi lain. Salah satu standar
makanan biasa yang mengandung antara 1100-2500 kilokalori sehari dapat
diberikan. Makanan yang tidak boleh diberikan
adalah makanan yang terlalu merangsaang saluran pencernaan misalnya
makanan yang mengandung tinggi lemak, terlalu manis, terlalu berbumbu, dan
minuman yang mengandung alcohol.(PGRS,2013)
E. Prosedur
dalam pengadaan makanan (Perhitungan kebutuhan bahan makanan, pembelian, penerimaan,
penyimpanan dan distribusi makanan)
Pengadaan atau penyelenggaraan makanan merupakan
rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu, perencanaan kebtuhan bahan
makanan, perencanaan anggaran belanja, pengadaan bahan makanan, penerimaan dan
penyimpanan, pemasakan bahan makanan, distribusi dan pencatatan, pelaporan
serta evaluasi. Penyelenggaraan makanan ini bertujuan untuk menyediakan makanan
yang berkualitas sesuai kebutuhan gizi, biaya, aman, dan dapat diterima oleh
konsumen guna mencapai status gizi yang optimal.
Prosedur dalam pengadaan makanan dimulai dari
perhitungan kebutuhan bahan makanan, pembelian , penerimaan, penyimpanan dan
distribusi makanan. Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Perhitungan kebutuhan bahan makanan
Berikut langkah-langkah
perhitungan kebutuhan bahan makanan :
a)
Susun macam bahan makanan yang diperlukan,
lalu golongkan bahan makanan apakah termasuk dalam bahan makanan segar dan
bahan makanan kering.
b) Hitung kebutuhan semua bahan makanan satu
persatu dengan cara :
a. Tetapkan
jumlah konsumen rata-rata yang dilayani
b. Hitung
macam dan kebutuhan bahan makanan dalam 1 siklus menu (misalnya : 5,7 atau 10
hari).
c. Tetapkan
kurun waktu kebutuhan bahan makanan (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun).
d.
Hitung berapa siklus dalam satu periode
yang telah ditetapkan dengan menggunakan kalender. Contoh : bila menu yang
digunakan adalah 10 hari, maka dalam 1 bulan (30 hari) berlaku 3 kali siklus.
Bila 1 bulan adalah 31 hari, maka berlaku 3 kali siklus ditambah 1 menu untuk tanggal
31.
e. Hitung
kebutuhan macam dan jumlah bahan makanan untuk kurun waktu yang ditetapkan (1
bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun).
f. Masukkan
dalam formulir kebutuhan bahan makanan yan telah dilengkapi dengan
spesifikasinya.
Secara
umum dapat pula dihitung secara sederhana dengan rumus sebagai berikut (contoh
menu 10 hari)
Rumus
kebutuhan bahan makanan untuk 1 tahun :
(365
hari/10) x ∑ konsumen rata-rata x total macam dan ∑ makanan 10 hari)
Perhitungan
kebutuhan bahan makanan dilakukan terhadap semua bahan makanan satu persatu.
Contoh perhitungan:
Misalnya: menu daging
Dalam siklus menu 10 hari terdapat 5 x menu daging
Standar porsi : 50 gram
Jumlah klien : 80 orang
Maka
kebutuhan daging dalam 1 siklus menu 10 hari: 5x50gr x 80 orang= 20 kg.
Standar kebutuhan bahan makanan didasarkan pada data
klien yang dilayani (umur, jenis kelamin, data antropometri) dan data kecukupan
gizi klien yang dilayanai berdasarkan pada anjuran kecukupan gizi sehari (AKG).
(Muchatob, 1991)
2.
Pembelian bahan makanan
Pembelian bahan makanan merupakan keharusan dalam
penyelenggaraan makanan. mengingat pembelian bahan makanan ini adalah langkah
penting dalam pengawasan harga makanan, maka sebaiknya semua pembelian
dilakukan secara resmi atau sah dengan saksi-saksi yang tepat sehingga
pengeluaran biaya untuk pelaksanaannya benarbenar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum memulai pembelian bahan makanan secara lelang dan
kontrak, hendaknya pembeli menyiapkan semua peraturan dan prosedur yang
menyangkut soal pembelian bahan makanan. Peraturan lelang, peraturan kontrak,
sangsi bila melanggar peraturan dan spesifikasi bahan makanan harus dijelaskan
pada penjual yang bersangkutan dengan hal pembelian bahan makanan. (Mukrie,
1980)
Pembelian bahan makanan (termasuk barang dan jasa
lainnya) pada semua Instansi pemerintah diatur oleh keppres No. 80 tahun 2003
tentang pedoman pelaksanaan barang pemerintah (tentang pengadaan barang dan
jasa).
Pelaksanaan pembelian bahan makanan dapat dilakukan
melalui pelelangan umum, pelelangan tebatas, pemilihan langsung dan penunjukan
langsung.
a.
Pelelangan
Umum
Pelelangan umum merupakan pelelangan yang dilakukan
secara terbuka dengan pengumuman secara luas malalui media masa dan atau pada
pengumuman resmi untuk perorangan umum.
Pelelangan umum dilakukan untuk pembelian yang bernialai sekitar
di atas 50 juta dan diselenggarakan dengan penawaran tertulis. Pelelangan
dilakukan oleh panitia pelelangan/ pembelian yang beranggotakan
sekurang-kurangnya 5 orang yang terdiri dari unsur-unsur perencana, pengelola keuangan,
koordinator pengadaan barang serta konsumen.
b. Pelelangan Terbatas
Pelelangan
terbatas merupakan pelelangan yang dilakukan diantara rekanan yang dipilih dari
daftar rekanan mampu yang sesuai denagn bidang usaha/ ruang lingkup atau
klasifikasi kemampuannya. Pelelangan terbatas dilakukan untuk pembelian yang
bernialai lebih dari 50 juta. Penetapan lulus prakualifikasi antara lain
berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut :
1) memiliki akte pendirian, ijin usaha
2) mempunyai alamat yang sah, jelas dan nyata
3) mempunyai referensi dari bank dan modal usaha
4) mempunyai referensi pengalaman kerja
5) pemimpin perusahaan bukan pegawai negeri
6) pemberian kelonggaran bagi rekanan golongan ekonomi
lemah.
c. Pemilihan Langsung
Pemilihan langsung dilakukan dengan cara menunjuk rekanan
sebagai pelaksana tanpa melalui pelelangan uum terbatas. Pemilihan langsung
dilaksanakan dengan membandingkan sekurang-kurangnya 3 calon rekanan yang
terdapat dalam DRM serta dilaksanakan dengan surat perintah kerja/ kontrak.
Pemilihan langsung dilakukan untuk pembelian yang bernilai antara 5 juta – 15
juta.
d. Penunjukan Langsung
Penunjukan langsung dilakukan dengan pelaksanaan
pembelian yang dilakukan dengan menunjuk satu rekanan tanpa melalui pelelangan umum,
pelelangan terbatas dan pemilihan langsung.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pembelian
bahan makanan:
1) Rencanakan pembelian bahan makanan dalam kurun waktu tertentu
(1/ 3/ 6 bulan) mengingat harga bahan makanan tidak stabil.
2) Rencanakan dengan baik pemakaian dana yang tersedia,
biasanya diperlukan harga indeks bahan makanan
3) Buat spesifikasi bahan makanan yang ditawarkan dengan
jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memudahkan kegiatan pemesanan dan
penerimaan
4) Mintalah keterangan tertulis tentang sumber bahan makanan
yang ditawarkan calon rekanan untuk memudahkan penilaian sumber - Pilih rekanan
yang mempunyai kondisi baik dan rekanan yang mengajukan harga yang wajar.
Menurut PGRS , 2013 Sistem pembelian yang sering
dilakukan antara lain :
1. Pembelian
langsung kepasar
2. Pembelian
dengan musyawarah
3. Pembelian
yang akan datang
4. Pembelian
tanpa tanda tangan
5. Pembelian
melalui pelelangan
3. Penerimaan
bahan makanan
Penerimaan
bahan makanan adalah rangkaian kegiatan meneliti, memeriksa, mencatat dan
melaporkan bahan makanan yang diperiksa sesuai dengan spesifikasi yang telah
ditetapkan dalam kontrak. Oleh karena itu dalam kegiatan penerimaan bahan
makanan diperlukan tenaga yang bertugas menerima bahan makanan dengan syarat
harus mempunyai tanggung jawab, mampu mengambil keputusan dengan tepat, cepat
dan teliti, mempunyai pengalaman memilih dan menilai spesifikasi bahan makanan
yang digunakan dalam penyelenggaraan makanan (Mukrie, 1990).
Merupakan
kegiatan yang meliputi memeriksa, meneliti, mencatat, memutuskan dan melaporkan
tentang macam dan jumlah bahan makanan sesuai dengan pesanan dan spesifikasi
yang telah ditetapkan, serta waktu penerimaannya. Tujuannya adalah diterimanya
bahan makanan sesuai dengan daftar pesanan, waktu pesan dan spesifikasi yang
ditetapkan. Langkah penerimaan bahan makanan adalah sebagai berikut :
a. Bahan
makanan diperiksa, sesuai dengan pesanan dan ketentuan spesifikasi bahan
makanan yang dipesan.
b. Bahan
makanan dikirim ke gudang penyimpanan sesuai dengan jenis barang atau dapat
langsung ke tempat pengolahan makanan.(PGRS,2013)
4. Penyimpanan
bahan makanan
Penyimpanan
bahan makanan adalah proses kegiatan yang menyangkut pemasukan bahan makanan
serta penyalurannya sesuai dengan permintaan untuk persiapan pemasakan. Fungsi
penyimpanan berbeda-beda antara institusi besar dan kecil. Bagi institusi besar
penyimpanan dapat bertindak sebagai stok bahan makanan dan sistem penyimpanannya dipusatkan (Mukrie, 1990).
Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara
menata, menyimpan, bagian memelihara jumlah, kualitas, dan keamanan bahan makanan
kering dan segar di gudang bahan makanan kering dan dingin/beku. Tujuannya
adalah tersedianya bahan makanan yang siap digunakan dalam jumlah dan kualitas
yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Langkah penyimpanan bahan makanan adalah
sebagai berikut :
a. Setelah
bahan makanan yang memenuhi syarat diterima, segera dibawa kerunag penyimpanan,
gudang atau ruang pendingin.
b. Apabila
bahan makanan langsung akan digunakan, setelah ditimbang dan diperiksa oleh
bagiian penyimpaan bahan makanan setempat dibawa ke ruang persiapan bahan
makanan.
Penyaluran bahan makanan adalah tata cara
mendistribusikan bahan makanan
berdasarkan permintaan dari unit kerja pengolahan makanan. Tujuannya adalah
tersedianya bahan makanan siap akai dengan jumlah dan kualitas yang tepat
sesuai dengan pesanan dan waktu yang diperlukan.
5.
Pemasakan bahan makanan
Adalah
suatu kegiatan mengubah (memasak) bahan makanan mentah menjadi makanan yang
siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi. Dengan tujuan mengrangi
resiko kehilangan zat-zat gizi bahan makanan, meningkatnkan nilai cerna,
meningkatkan dan mempertahankan warna, rasa, keempukan dan penampilan makanan,
bbbas dari organism dan zat yang berbahaya untu tubuh. Selai
yang harus ada jika ingin melanjutkan pada proses pemasakan, yaitu :
a. Tersedianya
menu, pedoman menu, dan siklus menu
b. Tersedianya
bahan makanan yang akan dimasak
c. Tersedianya
peralatan pemasakan bahan makanan
d. Tersedianya
aturan dalam menilai hasil pemasakan
6. Distribusi
makanan
Proses
distribusi berdasarkan Mukrie (1990) mengenal dua cara pendistribusian makanan
kepada konsumen, yaitu:
a) Cara
sentralisasi
Semua
kegiatan pembagian makanan dipusatkan pada suatu tempat (centralized). Sebelum memilih cara sentralisasi ini,
maka penanggung jawab penyediaan makanan sudah harus memperhitungkan
konsekuensi yang harus diadakan seperti luas tempat, peralatan, tenaga dan
kesepian manajemen yang menyeluruh.
b) Cara
desentralisasi
Cara pendistribusian desentralisasi
biasa diterapkan di institusi yang memiliki ruang makan atau unit-unit pelayanan
yang berada pada lokasi yang berbeda.Fokus kegiatan masih tetap berada di unit
pembagian utama, kemudian selanjutnya menata makanan dalam alat-alat makan
perorangan yang telah disediakan di dapur ruangan.Sistem ini membutuhkan pos
pelayanan makan sementara yang berfungsi menghangatkan kembali makanan, membuat
minuman atau seisinya, menyiapkan peralatan makanan sesuai dengan porsi yang
ditetapkan, meneliti macam dan jumlah makanan, serta membawa hidangan kepada
konsumen.
F. Prosedur,
produksi dan distribusi bahan makanan
1. Persiapan
dan pengolahan makanan
a. Persiapan
bahan makanan
Persiapan
bahan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam mempersiapkan bahan makanan
yang siap diolah ( mencuci, memotong, menyiangi, meracik, dsb) sesuai dengan
menu, standar resep, standar porsi, standar bumbu, dan jumlah pasien / klien
yang dilayani.
Prasyarat
:
1) Tersedianya
bahan makanan yang akan dipersiapkan
2) Tersedianya
tempat dan peralatan persiapan.
3) Tersedianya
prosedur tetap persiapan
4) Tersedianya
standar porsi, resep, bumbu jadwal persiapan dan jadwal pemasakan
b. Pengolahan
makanan
Pengolahan
bahan makanan adalah merupakan suatu kegiatan mengubah (memasak) bahan makanan mentah
menjadi makanan siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi.
Tujuan
:
1) Mengurangi
resiko kehilangan zat-zat gizi bahan makanan
2) Meningkatkan
nilai cerna
3) Meningkatkan
dan mempertahankan warna, rasa, keempukan dan penampilan makanan
4) Bebas
dari organisme
dan zat yang berbahaya untuk tubuh
Prasyarat:
1) Tersedianya
menu, pedoman menu, dan siklus menu
2) Tersedianya
bahan makanan yang akan dimasak
3) Tersedianya
peralatan pemasakan bahan makanan
4) Tersedianya
aturan dalam menilai hasil pemasakan (PGRS, 2013)
2. Distribusi
dan penyajian makanan
Distribusi makanan
adalah serangkaian proses kegiatan penyampaian makanan sesuai dengan jenis
makanan dan jumlah porsi konsumen yang dilayani. Tujuannya
adalah agar konsumen mendapat makanan sesuai diet dan ketentuan yang berlaku.
(PGRS, 2013)
Distribusi
makanan adalah kegiatan penyaluran makanan sesuai dengan jumlah porsi dan jenis
makanan konsumen yang dilayani (berupa makanan biasa atau makanan khusus).
Tujuan dari kegiatan pendistribusian makanan adalah konsumen mendapatkan
makanan sesuai dengan ketentuian yang berlaku (Depkes,2006).
3. Pengawasan
mutu makanan
Pengawasan mutu adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menjamin bahwa proses yang terjadi akan menghasilkan produk sesuai dengan
tujuan yang diinginkan. Kegiatan pengawasan mutu adalah mengevaluasi kinerja nyata
proses dan membandingkan kinerja nyata proses dengan tujuan. Hal tersebut
meliputi semua kegiatan dalam rangka pengawasan rutin mulai dari bahan baku,
proses produksi hingga produk akhir. Pengawasan mutu bertujuan untuk mencapai
sasaran dikembangkannya peraturan di bidang proses sehingga produk yang
dihasilkan aman dan sesuai dengan keinginan masyarakat dan konsumen
(Puspitasari, 2004).
Terdapat empat jenis-jenis pengawasan mutu produk menurut
Prawirosentono (2004), antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Pengawasan
Mutu Bahan Baku
Apakah bahan baku yang digunakan sesuai dengan mutu
direncanakan? Hal ini perlu diamati sejak rencana pembelian bahan baku,
penerimaan bahan baku di gudang, penyimpanan bahan baku di gudang, sampai
dengan saat bahan baku tersebut akan digunakan.
b.
Pengawasan
Proses Produksi
Bahan baku yang telah diterima gudang, selanjutnya
diproses dalam mesin-mesin produksi untuk diolah menjadi barang jadi. Dalam hal
ini, selain cara kerja peralatan produksi yang mengolah bahan baku dipantau,
juga hasil kerja mesin-mesin tersebut dipantau dengan cara statistik agar
menghasilkan barang sesuai yang direncanakan.
c.
Pengawasan
Produk Jadi
Pemeriksaan atas hasil produksi jadi untuk mengetahui
apakah produk sesuai dengan rencana ukuran dan mutu atau tidak. Sekaligus untuk
mengetes mesin-mesin yang mengolah selama proses produksi. Bila produk atau
produk setengah jadi sesuai dengan bentuk, ukuran dan standar mutu yang
direncanakan, maka produk-produk tersebut dapat digudangkan dan dipasarkan
(didistribusikan). Bila terdapat barang yang cacat, maka barang tersebut harus
dibuang atau remade dan mesin perlu disetel kembali agar beroperasi secara
akurat.
d.
Pengawasan
Pengepakan atau Kemasan
Kemasan merupakan alat untuk melindungi produk agar tetap
dalam kondisi sesuai dengan mutu. Tetapi ada pula produk yang tidak begitu
memerlukan perhatian khusus dalam hal kemasan maupun alat angkut, misalnya
sayuran, kelapa, singkong, dan sebagainya. Akan tetapi, tetap harus memilih
alat angkut yang tepat agar produk sampai tujuan dengan mutu tetap prima.
Secara umum tujuan pengawasan mutu menurut Baedhowie dan
Pranggonowati (2005) adalah sebagai berikut:
1)
Produk
akhir mempunyai spesifikasi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
2)
Agar
biaya desain produk, biaya inspeksi dan biaya proses produksi berjalan secara
efisien.
Pelaksanaan
pengendalian mutu dan kegiatan produksi harus dilaksanakan secara terus-menerus
untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rencana standar agar
dapat segera diperbaiki.
4. Sanitasi
makanan
Sanitasi makanan adalah untuk
mencegah kontaminasi makanan dengan zat-zat yang dapat mengakibatkan gangguan
kesehatan diperlukan penerapan sanitasi makanan. Sanitasi makanan adalah usaha
untuk mengamankan dan menyelamatkan makanan agar tetap bersih, sehat dan aman
(Ricki M. Mulia, 2005).
Makanan dan minuman termasuk
kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia karena
merupakan sumber energi satu-satunya. Sehingga apapun yang akan disajikan
sebagai makanan maupun minuman manusia haruslah memenuhi syarat utama, yaitu
citra rasa makanan dan keamanan makanan dalam arti makanan tidak mengandung zat
atau mikroorganisme yang dapat menggangu kesehatan tubuh yang memakan (Moehyi,
1992).
Makanan dan minuman adalah
kebutuhan pokok manusia yang diperlukan setiap saat dan harus ditangani dan
dikelola dengan baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Pengelolaan yang
baik dan benar pada dasarnya adalah mengelola makanan dan minuman berdasarkan
kaidah-kaidah dari prinsip hygiene sanitasi makanan (Depkes RI, 2004).
Hygiene sanitasi
makanan dan minuman adalah upaya mengendalikan faktor makanan, orang, tempat
dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau
gangguan kesehatan. Persyaratan hygiene sanitasi adalah ketentuan-ketentuan
teknis yang ditetapkan terhadap produk rumah makan dan restoran, personel dan
perlengkapannya yang meliputi persyaratan bakteriologis, kimia dan fisika
(Depkes RI, 2003).
5. Evaluasi
produksi dan distribusi
Evaluasi terbagi
mejadi 2, yaitu evaluasi eksternal dan evaluasi internal.
Evaluasi eksternal meliputi evaluasi dari konsumen terhadap hidangan
yang disajikan, sedangkan evaluasi internal meliputi evaluasi terhadap
menu, anggaran belanja, jumlah dan standar porsi, kerusakan dan kekurangan
bahan makanan, tenga kerja, alat yang digunakan, dan proses dalam
menyelenggarakan makan.
Salah satu jenis
evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap jumlah porsi. Standar porsi
yang dihasilkan dalam suatu penyelenggaraan makanan institusi berkaitan dengan
perencanaan dan perhitungan pemakaian bahan makanan (Muchatob, 2001). Evaluasi
terhadap besar porsi dilakukan dengan membandingkan perencanaan dalam bentuk
standar porsi yang telah ditentukan dengan besar porsi yang dihasilkan (Pucket,
2004)
Besar porsi
adalah banyaknya makanan yang disajikan dan porsi untuk setiap individu sesuai
dengan kebiasaan makanan. Dalam suatu penyelenggaraan makanan, besar porsi
sangat berkaitan dengan perhitungan kebutuhan bahan makanan dan perencanaan
standar porsi (Muchatob, 2001)
Kontrol terhadap
besar porsi dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan menggunakan utensil-utensil
tertentu seperti sendok, centong, timbangan dan lain sebagainya. Hal ini
dilakukan agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan dalam kuantitas dari
makanan yang dihidangkan serta menghindari peningkatan biaya akibat makanan itu
sendiri (Kusdarwati, 2009).
Kontrol besar
porsi juga dilakukan pada saat pengolahan makanan dimana bahan makanan yang
telah dipotong dengan ukuran yang tepat sesuai
dengan standar porsi makanan tersebut. Kontrol-kontrol ini merupakan salah satu
bentuk evaluasi terhadap kualitas makanan yang dihasilkan pada penyelenggaraan
makanan institusi (Mukrie, 1990).
Pengawasan besar
porsi dibutuhkan untuk mempertahankan kualitas suatu bahan makanan yang
dihasilkan. Besar porsi hidangan yang disajikan berpengaruh besar terhadap
terpenuhinya kebutuhan gizi seseorang (Puckett, 2004)
Penyajian makanan yang telah dimasak merupakan kegiatan
terakhir dalam proses penyelenggaraan makanan. Beberapa hal yang perlu
diketahui dari penyajian antara lain tentang beragamnya hidangan itu sendiri,
dimana setiap hidangan sebaiknya disajikan dengan peralatan yang paling sesuai.
Cara penyajian makanan memberikan arti khusus penampilan makanan itu sendiri.
Seni menyajikan makanan ada beberapa jenis tergantung dari asal metode tersebut
diperkenalkan yang antara lain meliputi penyajian prasmanan, penyajian
kafetaria, penyajian rangsum atau catu, serta family service.
Penyajian prasmanan biasanya dilakukan pada acara pesta
ulang tahun, perkawinan, peresmian gedung, atau upacara lainnya. Semua makanan
dihidangkan. Semua makanan dihidangkan dengan menggunakan alat penghidang untuk
jumlah banyak dan diatur di satu meja. Alat-alat makan piring dan sendok di
atur di meja makan masingmasing klien untuk mengambil makanan sesuai dengan
seleranya.
Penyajian kafetaria biasanya dilakukan di pabrik, sekolah
atau di tempat umum yang sifatnya komersil. Alat-alat makan diatur mulai dari
baki, piring, gelas, sendok, garpu dan serbet. Masakan dihidangkan pada tempat
atau alat yang sesuai dengan jenis makanannya, mulai dari hidangan penyegar,
sop, hidangan panas, hidangan dingin, minuman dan yang terakhir makanan
penutup. Semua hidangan dalam porsi tertentu dan harga yang pasti, sehingga
klien dapat memilih dan memperhitungkan biayanya.
Penyajian rangsum atau catu yaitu semua makanan disajikan
langsung untuk masing-masing klien pada satu piring atau alat makanlainnya yang
sudah ditentukan besar porsinya. Cara ini biasanya dipakai pada pelayanan
makanan dalam keadaan darurat atau pada pelayanan makanan dengan biaya yang
lebih murah. Family service merupakan cara yang biasanya dilakukan di hotel,
restaurant atau untuk acara-acara tertentu. Semua makanan dan alat-alat makan
disajikan pada meja makan untuk sejumlah orang, misalnya 4 – 6 orang. Makanan
dan alat-alat makan diatur sedemikian rupa, sehingga setiap klien yang makan
mendapatpelayanan yang sama. (Muchatob, 1991)
G. Dapur
institusi
1. Tata
letak, tata alur, macam dan syarat dapur
Dapur adalah tempat yang menentukan
maju mundurnya institusi perusahaan, maka harus memenuhi syarat-syarat
tertentu. Syarat tersebut antara lain adalah dapur harus dalam keadaan bersih,
mempunyai cukup ventilasi, mempunyai cukup persediaan air bersih, mempunyai
saluran pembuangan air kotor, mempunyai bak pencuci tangan, mempunyai tempat
sampah, alat dapur dalam keadaan bersih.
a. Tata
letak, alur, macam dan syarat dapur
Tata
letak peralatan dapur yang baik pada dasarnya harus memenuhi 2 tuntutan yaitu:
1) Memungkinkan
dilakukan pekerjaan pengolahan makanan secara runtut dan efisien.
2) Terhindar
kontaminasi silang produk makanan dari bahan mentah, peralatan kotor, dan
limbah pengolahan.
b. Perlengkapan
penanganan sampah dan limbah
Sebagaimana yang telah penulis sarikan dari
buku Bartono,dkk, (2007), yaitu:
1) Tujuan
Pembuangan Sampah
Tujuan
pembuangan sampah adalah untuk mengumpulkan sampah di setiap unit kerja,
misalnya ruang penerimaan, persiapan dan lain-lain, dengan menggunakan alat
berupa tong atau drum yang dilapisi plastik setiap kali pekerjaan selesai,
plastik harus diangkat. Harus dipisahkan antara sampah basah dan kering yang
dapat atau tidak dapat di daur ulang.
2) Mesin
Sampah Mekanik
Tujuannya
adalah untuk melakukan tindakan tertentu terhadap sampah, yaitu menghancurkan,
memadatkan dan membakar sampah. Alat yang digunakan adalah Incinerator yaitu alat pembakar sampah, rubbish compactor adalah alat untuk memadatkan sampah, bottle crusher yaitu alat penghancur
botol dan kaleng.
3) Ruangan
Pembuangan Sampah
Tujuannya adalah untuk menyimpan sampah harian dari
seluruh unit kerja, menunggu waktu atau jadwal pembuangan sampah, kadang-kadang
dilengkapi dengan refrigator untuk menghindari pembusukan sampah sebelum
dibuang.
4) Prinsip
dalam Penambahan Sampah
Tempat
sampah yang harus segera dijauhkan dari area produksi. Tempat pembuangan sampah
(container) harus tahan terhadap
bahan buangan, dan mudah dibersihkan, terlindung dari binatang pengerat, mudah
ditutupi, kedap air, sampah sebaiknya jangan tersimpan dimana-mana, akan tetapi
pada container yang telah ditetapkan.
5) Air
Limbah
Air
limbah berasal dari tempat cuci, dapur dan kamar mandi, air limbah dari jasa
boga umumnya banyak mengandung lemak, oleh karena itu tidak boleh dibuang ke
dalam saluran langsung.
6) Asap
Dapur
Asap
dapur harus segera dikeluarkan di dapur, sebelum dibuang asap dapur disaring
dengan saringan lemak (grase filter).
c. Peralatan
dapur
Faktor perlengkapan dan
peralatan memegang peranan penting selain letaknya, bentuk serta konstruksi
alat-alat juga berpengaruh terhadap timbulnya kecelakaan di tempat kerja. Oleh
karena itu tempat untuk penyelenggaraan makanan hendaknya ruang dapur cukup luas
untuk peralatan dan manusia serta lalu lintas bahan makanan. Manusia ataupun
alat perlengkapan kecil yang cukup disertai tempat penyimpanan yang praktis,
serta tersedianya ruang istirahat pegawai merupakan faktor lain yang perlu
dipertimbangkan di dalam ruang dapur selain penerangan dan ventilasi harus
cukup (Mukrie, 1996).
d. Perlengkapan
kesehatan dan keselamatan kerja
Suatu varietas yang besar bagi peralatan
perlindungan bagi pekerja yang dibutuhkan pekerja pada pekerjaannya.
Perlindungan dengan plastik tangan atau menset sangat diperlukan dimana sering
terjadi masalah terhadap benda-benda yang butuh tingkat stirilisasi tinggi.
Penutup rambut seperti topi koki dapat digunakan untuk mencegah masuknya
kotoran-kotoran yang mungkin berasal dari rambut, maupun mencegah aroma yang
tajam melekat di rambut (Mukrie, 1996).
H. Prosedur
pengawasan penyelenggaraan makanan institusi
1. Pengertian
pengawasan mutu
Pengawasan mutu
adalah penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan manajerial dalam penanganan
mutu pada proses produksi, perdagangan dan distribusi komoditas (Soekarto,
1990).
2. Tujuan
pengawasan mutu
Adapun
tujuan daripada pengawasan mutu adalah untuk mendapatkan jaminan bahwa mutu
dari barang yang dihasilkan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan
dan dengan biaya yang ekonomis.
3. Fungsi
pengawasan mutu
Setelah
melaksanakan pengawasan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,
diharapkan:
a. Mempelajari kelemahan-kelemahan
perencanaan di masa lampau.
b. Dapat melakukan pencegahan secara
dini sebagai tindakan preventif dengan memperkirakan gejala-gejala
penyimpangan.
c. Menetapkan standar mutu.
d. Membandingkan hasil standar.
e. Melakukan koreksi perbaikan dan
perubahan.
f. Mempertahankan cita rasa makanan.
g. Menjamin keamanan makanan dari
pencermaran mikroorganisme.
h. Mengawasi penggunaan faktor
produksi.
i. Menghindari pemborosan.
4. Pengendalian
biaya
Pengendalian biaya berperan sangat
penting dalam menentukan kualitas atau mutu dari hotel atau restoran itu dapat
mengalami kemajuan atau kemunduran. Dalam hal ini dana pemasukan yang telah
dirinci sedemikian rupa akan dijadikan pedoman dalam mengendalikan dana
pengeluaran yang akan dikeluarkan. Dana pengeluaran harus ditekan serendah
mungkin akan tetapi menghasilkan produk yang berkualitas dengan kepuasan
konsumen yang tinggi sesuai ilmu ekonomi (Marsum WA, 1990).
I. Evaluasi
penyelenggaraan makanan institusi
1. Sistem
pengumpulan data adalah dengan
cara:
a. Observasi
Pengamatan
langsung suatu kegiatan yang sedang dilakukan. Melalui observasi dapat
memperoleh pandangan-pandangan mengenai apa yang sebenarnya dilakukan, melihat
langsung proses penyelenggaraan makanan.
b. Wawancara
Wawancara
adalah salah satu faktor penting dalam menggali informasi dari nara sumber.
Dengan teknik wawancara yang baik dan benar diharapkan tujuan interview akan
tercapai.
1) Standar
pencapaian
Demi
tercapainya tujuan yang tercantum dalam visi misi suatu institusi lain
diperlukan standarisasi berbagai macam hal yang sangat diperlukan saat
operasional. Dalam hal ini difokuskan terhadap standar mutu dari
penyelenggaraan makanan yang akan diterapkan di dalam institusi tersebut. Dalam
menentukan standar mutu penyelenggaraan makanan institusi, terlebih dahulu
menentukan standar-standar yang dianggap penting, yakni:
2) Proses
evaluasi penyelenggaraan makanan institusi
Evaluasi
adalah suatu usaha untuk mengukur dan sumber nilai secara objektif dari
pencapaian hasil-hasil yang direncanakan sebelumnya, dimana hasi evaluasi
tersebut dimaksudkan menjadi umpan balik untuk perencanaan yang akan dilakukan
di depan (Yusuf, 2000: 3).
J. Sistem
pencatatan dan pelaporan
Pencatatan dan pelaporan kegiatan
penyelenggaraan makanan merupakan bagian yang tidak terpisah dari sistem
penyelenggaraan makanan. Pencatatan
dan pelaporan meliputi:
a.
Pemasukan, pemakaian bahan makanan
harian.
b.
Pencatatan tentang pemasukan dan
pemakaian peralatan dapur.
c.
Pencatatan kegiatan macam dan jumlah
klien setiap hari.
d.
Perhitungan harga makanan perorang
sehari, rata-rata dalam tiap bulan dan setiap tiga bulan.
e. Laporan
tribulan untuk pimpinan (Depkes RI, 1991).
BAB III
GAMBARAN UMUM
A. Gambaran umum institusi
1. Sejarah
PESMA K.H Mas
Mansyur didirikan pada tanggal 29 Maret 2008, didirikan oleh oleh Rektor
Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Bambang Setiaji, sedangkan nama KH.
Mas Mansur merujuk kepada salah seorang pimpinan Muhammadiyah yang patut ditiru
dan muslim yang tauladan bagi umat Muslim. Pengelolaan PESMA dipercayakan
kepada seorang direktur atau Kyai PESMA yaitu Dr. Supriyono sebagai
Direktur/Kyai pertama sampai akhir tahun 2011, dan dilanjutkan oleh Dr. Agus
Ulinuha hingga sekarang pada tahun 2010. Pada tahun pertama untuk biaya
perbulan makan, loundry, dan hunian Rp. 392.000,-/bulan (2010), pada tahun
berikutnya Rp. 365.000,- untuk makan dan
loundry + Rp. 400.000,- untuk hunian/semester (2012).pada tahun 2014 untuk
biaya makan dan loundry Rp. 362.000,- dan untuk biaya hunian
Rp.550.000/semester.
2. Visi
misi falsafah
a. Visi
Pesantren
Mahasiswa sebagai center of excellence/pusat keunggulan dan sarana pembinaan
kader pejuang dalam menghadapi dinamika dunia islam baik secara lokal maupun
global
b. Misi
1) Membekali
mahasiswa dengan pemahaman (manhaj) yang lurus dan komperenhensif mengenai
Al-Quran dan Al-Hadist.
2) Membuka
Cakrawala Mahasiswa mengenai perkembangan dunia Islam baik secara lokal
maupun internasional dalam interaksinya dengan dunia kontemporer.
3) Membekali
mahasiswa dengan skill bahasa asing (Arab dan Inggris).
3. Struktur
organisasi (tugas pokok, fungsi, kegiatan)
a. Bidang
sarana bertugas dalam pengadaan, perbaikan fasilitas, peralatan PESMA.
b. Koordinasi
Konsumsi bertugas atas
segala sesuatu yang berkaitan
dengan penyelenggaraan makan di PESMA.
c. Bidang
Kemahasiswaan bertugas dalam pelayanan akademik, bahasa, memantau waktu jamaah
dan bimbingan karakter.
d. Bendahara
bertugas dalam segala sesuatu yang
berkaiatan dengan keuangan baik pengeluaran maupun pemasukan di PESMA.
4.
Kedudukan, status dan landasan hokum
Kantin pesma K.H Mas Mansyur
adalah institusi makanan yang dimiliki oleh yayasan UMS. Landasan hukum yang
digunakan Pesma K.H Mas Mansyur adalah berlandaskan Al-Islam dan yang bersumber
Al-Qur’an dan Al-Hadist.
B. Gambaran
umum pelayanan gizi
1. Tipe
dan karakteristik
Tipe pelayanan gizi yang diterapkan di PESMA
K.H Mas Mansyur yaitu tipe pelayanan
gizi asrama dengan karakteristik prasmanan.
2. Tujuan
Tujuan didirikannnya PESMA KH.
Mas Mansyur yaitu agar santri tidak makan sembarangan diluar dan membantu
ekonomi santri agar lebih hemat namun makan sesuai dengan kebutuhan gizinya.
3. Sejarah
institusi
Kantin Pesma K.H Mas Mansyur
berdiri pada tahun 2010. Berawal dari berdirinya RUSUNAWA (Rumah Susun
Mahasiswa) yang di subsidi oleh pemerintah dan mendapatkan dana dari yayasan
UMS , kemudian didirikan kantin Pesma sebagai pelengkap pesantren mahasiswa ini
agar para santri tidak makan di luar. Maka kantin pesma di masukkan menjadi
satu dengan biaya hunian.
4. Status
dan lanndasan hokum
Status Kantin Pesma K.H Mas Mansyur
ini adalah milik yayasan UMS. Landasan Hukum Kantin Pesma yang di gunakan oleh
kantin pesma K.H Mas Mansyur berlandaskan al-islam yang bersumber dari
Al-Qur’an dan AL-Hadist. Menurut makan yang baik dan halal menurut islam
5. Organisasi
(tugas pokok, fungsi, kegiatan, struktur organisasi)
Kepala
koordinasi yaitu Ibu Sri Lestari, beliau bertugas dalam mengurusi segala
sesuatu yang berkenaan dengan pengadaan konsumsi bagi karyawan dan mahasiswa di
PESMA K.H Mas Mansyur
6. Dana
Pendanaan untuk makan berasal dari
biaya makan dan loundry yang dikenakan pada santri untuk setuap bulannya sesuai
dengan anggaran yang ditentukan.
7. Jenis
konsumen yang dilayani
Konsumen yang dilayani oleh pelayanan makanan di PESMA K.H Mas Mansyur
yaitu mahasiswa UMS, terutama wajib untuk mahasiswa double
degree dan twinning program serta sebagian dosen dan karyawan PESMA KH. Mas Mansyur.
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A. Tipe,
karakteristik pelayanan gizi institusi
Pada
pengamatan kali ini kelompok kami mendapatkan kesempatan untuk melakukan
observasi di pesantren mahasiswa. Dalam observasi yang kami lakukan kami
mendapatkan data tipe pelayanan yang diterapan adalah pelayanan gizi asrama.
Yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Dikelola
oleh pihak kampus untuk memenuhi fasilitas kampus yang bertaraf internasional.
2. Standar gizi disesuaikan menurut
kebutuhan golongan yang diasramakan serta disesuaikan dengan sumber daya yang
ada.
3. Melayani berbagai glongan umur
ataupun sekelmpok usia tertentu.
4. Dapat bersifat komersial,
memperhitungkan laba rugi Institusi, bila dipandang perlu dan terletak
dilingkungan kampus.
5. Frekuensi makan 2-3 kali, tanpa
tambahan makanan selingan.
6. Macam pelayanan makanan
tergantung peraturan asrama.
7. Tujuan penyediaan makanan lebih
diarahkan untuk pencapaian status kesehatan penghuni.
B. Tujuan
pelayanan gizi institusi
Tujuan
penyelenggaran makanan Institusi adalah tersedianya makanan yang memuaskan bagi
konsumen, dengan manfaat yang optimal bagi Institusi. Secara khusus
penyelenggara makanan Institusi dituntut untk :
1. Menghasilkan makanan berkualitas
yang baik dipersiapkan dan dimasak dengan layak.
2. Pelayanan yang cepat , akurat dan menyenangkan.
3. Menu seimbang dan bervariasi
4. Harga layak serasi dengan pelayanan
yang diberikan
5. Standar kebersiahan dan sanitasi
yang tinggi.
Pelayanan
makanan yang cepat dan menyenangkan berkaitan dengan distribusi makanan yang
dikelola dengan prinsip kecepatan dan keakuratan, didukung oleh fasilitas yang
layak – seperti alat makan dan alat distribusi makanan. Untuk kepentingan ini
perlu pengembangan cara-cara pendistribusian makanan yang efisien dalam menjamu
jumlah minimal 50 orang pada waktu yang relative bersamaan sehingga tidak
terjadi antrian yang bisa memboroskan waktu istirahat jam makan karyawan. Model
Cafetaria pada umumnya diterapkan oleh institusi yang memberikan makan bagi
komunitas yang memiliki waktu istirahat jam makan siang terbatas. Mekanismenya
setiap karyawan memiliki kupon makan atau kartu makan yang ditunjukan pada “
staf pramusaji” kemudian mereka mengambil jatah makanan dalam plater atau alat
makan lainnya yang telah diporsi oleh pihak pengelola kafetaria, langsung
menuju ruang makan yang telah disiapkan.
Pada observasi yang kami lakukan, dalam penyelenggaraan
yang dilakukan bertujuan untuk menyediakan makanan bagi para penghuni asrama
sehingga mahasiswa yang tinggal di dalam asrama tersebut merasa nyaman,
mendapatkan makanan yang sehat serta gizi yang terjamin, dan juga dapat
membantu ekonomi mahasiswa. Jumlah
mahasiswa yang dilayani didalam asrama ini kurang dan lebihnya sebanyak 500
orang.
C. Ketenagaan
Pesantren
mahasiswa atau yang sering disebut dengan pesma KH. Mas Mansyur ini dalam bagian
penyelenggaraannya memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 12 orang. Dengan
jumlah pekerja wanita sebanyak 11 orang dan 1 orang laki laki. Dengan
pembagiian tugas sebagai berikut : 10 orang pekerja wanita yang memiliki tugas
sebagai koki dan pramusaji dengan pembagian pershift. Shift pagi dengan jam
kerja pukul 04.30 – 13.30 dibagi 5 orang sebagai pemasak dan shift sore dengan
jam kerja 14.00 – 21.00 jumlah pekerja perempuan sebanyak 5 orang. 1 karyawan
sebagai kepala bagian penyelenggara makanan. Jam kerja untuk kepala bagian
sistem penyelenggara makanan adalah mulai pukul 05.00 – 14.00, istirahat lalu
kembali lagi pada rutinitas pada pukul 17.30 – 21.00. dan 1 karyawan laki-laki
sebagai petugas kebersihan.
D. Perencanaan
anggaran, perencanaan menu dan siklus menu serta standar makanan
1. Perencanaan
anggaran
Perencanaan anggaran di pesantren
mahasiswa menggunakan system cash bon 10 juta @3 hari untuk 500 mahasiswa, yang
didapat dari uang pembayaran bulanan laundry + kantin sebesar 362.000 dengan
rincian makan perhari sebesar ±13.000 / mahasiswa.
2. Perencanaan
menu, siklus menu dan standar menu
Perencanaan menu sudah terjadwal
dengan petentuan menu perminggunya sama, namun untuk menu tiap hari beda dengan
2 kali makan tiap harinya. Jadwal untuk makan setiap harinya pagi sekitar pukul
06.00- 12.00, siang dan sore sekitar pukul 12.00-21.00 WIB.
Siklus
menu yang digunkan adalah 8 hari. Dengan pengevaluasian setiap 2 bulan sekali. Salah
satu standar menu yang digunakan pada hari Jumat di pesantren mahasiswa KH. Mas Mansyur terlampir.
E. Prosedur
dalam pengadaan makanan (Perhitungan kebutuhan bahan makanan, pembelian,
penerimaan, penyimpanan dan distribusi makanan)
1.
Perhitungan
kebutuhan Bahan Makanan
Perhitungan
kebutuhan bahan makanan dilakukan setiap 3 hari sekali dengan menyesuaikan
kebutuhan bahan makanan yang telah dibuat dalam standar porsi untuk ±500
mahasiswa dan karyawan.
2.
Pembelian
Bahan Makanan
Pembelian
bahan makanan melalui suplier dengan membandingkan harga bahan dan disesuaikan
dengan harga normal di pasar. Pembelian bahan melalui suplier dan juga langsung
ke pasar.
3.
Penerimaan
Bahan Makanan
Dari
suplier mengantarkan bahan makanan yang telah dipesan dengan menggunakan mobil
atau sepeda motor, sedangkan pembelian langsung di pasar adalah oleh pegawai
dengan menggunakan kendaraan.
4.
Penyimpanan
Bahan Makanan
a.
Rak
penyimpanan
Bahan
makanan yang disimpan di rak penyimpanan adalah bunbu kering dan plastik.
b.
Lemari
pendingin
Lemari
pendingin di dapur PESMA KH. Mas Mansyur hanya ada satu yang digunakan untuk
menyimpan bahan-bahan segar seperti daging, ikan, dan daging ayam.
Penyimpanan
sayuran diletakkan di plastik, ada beberapa sayuran yang siap diolah di hari
itu berada di lantai dan ada juga yang berada di rak penyimpanan sayuran.
5.
Distribusi
Makanan
Distribusi
makanan kepada konsumen adalah dengan cara prasmanan. Semua makanan yang telah
diolah dibawa ke satu tempat kemudian setiap mahasiswa secara bergiliran
mengambil makanan.
F. Pengawasan
mutu makanan sesuai tahapan proses penyelenggaraan makanan sampai pada konsumsi
Di PESMA KH. Mas Mansyur, pengawasan mutu belum
menggunakan sistem HACCP dari proses penyelenggaraan makanan sampai pada
konsumsi secara lengkap. Namun di tempat penyelenggaraan makanan disediakan
wastafel untuk mencuci tangan bagi mahasiswa PESMA KH. Mas Mansyur.
G. Penilaian
dapur institusi dan peralatan penyelenggaraan makanan institusi
Tata letak dapur yang baik pada dasarnya salah satunya
memungkinan dilakukan pekerjaan pengolahan makanan secara runtut dan efisien.
Namun, di dapur PESMA KH. Mas Mansyur tata letak dapur belum baik karena arah
pengolahan belum runtut searah dan efisien. Hal ini dapat menimbulkan
kontaminasi silang pada bahan makanan yang akan diolah karena ruang kerja yang
tidak sistematis dan bolak-balik. Tata letak dapur di KH. Mas Mansyur belum
sesuai dengan standar dapur institusi.
Tempat untuk menyimpan alat-alat tersedia di dapur PESMA
KH. Mas Mansyur namun belum ditata secara rapi. Kondisi lantai di dapur PESMA
KH. Mas Mansyur tidak becek namun tidak bisa dikatakan kering karena arus
pekerjaan yang tidak searah dan lokasi pencucian yang jaraknya tidak jauh dari
tempat pengolahan makanan.
Untuk tempat
penyimpanan bahan makanan belum tertata rapi, dikarenakan masih banyak bahan
yang diletakkan di sembarang tempat dan hanya ditumpuk begitu saja, serta tidak
ditempatkan digudang penyimpanan. Kendala lain juga karena gudang penyimpanan
digunakan sekaligus untuk sholat para kariyawan sehingga tidak efisien untuk
penyimpanan bahan makanan. Untuk kedepannya pihak PESMA KH Mas Mansyur harus
memperhatikan hal tersebut dengan membuatkan tempat khusus untuk ibadah gudang
kering ataupun basah.
Pada persiapan
bahan makanan belum sesuai dengan standar dapur institusi, hal tersebut bisa
dilihat dari tempat persiapan yang berdekatan dengan tempat pencucian alat/
bahan makanan, tidak menggunakan meja namun lantai sehingga kemungkinan
tercemar/terkontaminasi oleh bakteri dan zat bahaya lainnya lebih besar. Dan
juga tempat persiapan sangat sempit dan terkesan memaksakan dikarenakan terletak
di sela-sela jalan antara tempat pencucian dan pemasakan. Untuk pihak Pesma
seharusnya memperhatikan hygiene dan sanitasi
serta tempat yang luas dalam persiapan bahan makanan sehingga tehindar
dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses pemasakan di PESMA KH. Mas Mansyur menggunakan dua
buah kompor gas. Namun tempat untuk pemasakan ada 2
lokasi yang terpisah jauh yang 1 ruang sangat sempit dan yang lainya sangat
luas, sehingga hal tersebut tidak efisien dalam penyelenggaraan makanan dan
menghabiskan tenaga dan waktu lebih banyak. Sehingga penataan ulang pada dapur
Pesma ini sangat diperlukan untuk memenuhi standar dapur dan untuk kenyamanan
pegawai.Untuk pencucian
peralatan masak menggunakan ember besar yang diisi dengan air mengalir dari
kran dan pipa plastik. Dalam pencucian digunakan sabun cuci. Menurut Bartono
dkk (2007), air limbah yang berasal dari tempat cuci, dapur dan kamar mandi,
air limbah dari jasa boga umumnya banyak mengandung lemak, oleh karena itu
tidak boleh dibuang secara langsung. Tetapi, air limbah hasil pencucian di
dapur PESMA KH. Mas Mansyur masih dibuang ke dalam saluran limbah secara
langsung.
Kotak sampah sudah disediakan untuk membuang sisa-sisa
proses pengolahan makanan. Letak dari kotak sampah ini terletak di samping
pintu antara dapur dengan tempat pencucian. Kotak sampah yang digunakan
termasuk tempat sampah yang mudah dibersihkan, terlindung dari binatang
pengerat, kedap air dan pembuangan sampah dilakukan secara berkala.
Untuk peralatan keselamatan kerja yang digunakan oleh
penjamah makanan di dapur PESMA KH. Mas Mansyur adalah berupa celemek dan
sandal. Namun begitu, masih ada beberapa pekerja yang tidak menggunakan
celemek.
Layout dapur PESMA KH. Mas Mansyur belum baik untuk
sistem penyelenggaraan makanan karena tidak cukup luas dan kurang kebersihan.
H. Pengkajian menu
Menu yang ada di PESMA KH. Mas Mansyur disesuaikan dengan
master menu yang telah dibuat oleh kepala bagian konsumsi, Ibu Sri Lestari.
Makanan yang disajikan setiap hari dibuat berbeda agar mahasiswa tidak merasa
bosan dengan makanan yang ada di PESMA KH. Mas Mansyur.
Siklus menu yang digunakan di PESMA KH. Mas Mansyur
menggunakan siklus menu 8 hari dan dengan periode siklus menu 2 bulan.
I. Pengendalian
biaya
Pengendalian biaya dilakukan oleh 1 orang, yaitu Ibu Sri
Lestari dengan cara cash bon sebanyak Rp. 10.000.000,- untuk anggaran selama 3
hari.
Anggaran belanja yang dikeluarkan setiap harinya tidak
selalu sama dan disesuaikan dengan menu makanan yang akan disediakan pada hari
itu. Jika terjadi kekurangan bahan makanan, dapur PESMA KH. Mas Mansyur
menyediakan persediaan beras dan telur lebih dari kebutuhan bahan makanan. Hal
ini untuk mengatasi jika terjadi kehabisan menu makanan. Bahan yang dipilih
adalah telur karena telur dianggap mudah untuk disajikan dalam waktu yang
singkat dan umur simpannya yang lama.
J. Penentuan
harga makanan institusi
Penentuan harga makanan untuk tiap harinya tidak
dijelaskan secara rinci namun harga yang dipatok untuk perharinya adalah Rp.
13.000,- permahasiswa diambil dari uang bulanan yang dibayarkan mahasiswa
K. Evaluasi
sistem
penyelenggaraan makanan institusi (masalah yang dihadapi institusi dan
pemecahannya)
Selama ini, dapur PESMA KH. Mas Mansyur belum pernah
mengalami masalah dan kendala terkait dengan penyelenggaraan makanan.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pengamatan yang telah dilakukan pada PESMA KH. Mas
Mansyur dapat diambil kesimpulan seperti di bawah ini.
1. Penyelenggaraan makanan di PESMA KH. Mas Mansyur
merupakan penyelenggaraan makanan dengan tipe prasmanan.
2. Tujuan dari pelayanan gizi di PESMA KH. Mas Mansyur yaitu
agar
santri tidak makan sembarangan diluar dan membantu ekonomi santri agar lebih
hemat namun makan sesuai dengan
kebutuhan gizinya.
3. Jumlah karyawan di dapur PESMA KH. Mas Mansyur sebanyak
11 orang, terdiri dari 10 tenaga penjamah makanan dan 1 orang cleaning service.
4. Penyimpanan bahan makanan dilakukan secara terpisah namun
ada beberapa bahan makanan yang diletakkan dengan tidak semestinya.
5. Tidak ada pengawasan mutu secara khusus.
6. Peralatan dapur cukup memadai namun tempat penyimpanan
peralatan masih kurang baik. Kondisi dapur juga kurang baik karena tidak luas
dan kebersihannya kurang.
7. Menu yang digunakan adalah menggunakan siklus menu 8 hari
dengan periode siklus menu 2 bulan.
8. Pengendalian biaya dilakukan oleh 1 orang dengan cara
cash bon dan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan perhari.
B. SARAN
1. Untuk dapur diperluas lagi dan untuk alurnya
dibuat berurutan tidak bolak- balik
2. Penataan layout sebaiknya ditata lebih
rapi lagi.
3. Rak penyimpanan peralatan ditata rapi.
4. Penyimpanan bahan tidak ada yang diletakkan di lantai
dan tidak diletakkan di sembarang tempat.
5. Disediakan
gudang penyimpanan bahan makanan kering dan mentah
6. Kebersihan pekerja, dapur dan peralatan perlu
ditingkatkan.
7. Untuk
menu diusahakan ada perevisian atau pergantian dalam siklus setiap 3 bulan
sekali.
DAFTAR PUSTAKA
Codex Committee on Food Hygiene. 1997. HACCP System and Guidelines for its Application, Annexe to CAC/RCP 1-1969, Rev 3 dalam Codex Alimentarius Commision Food Hygiene Basic Texts, Food and Agriculture
Depkes RI. 2003. Kepmenkes RI No. 942/Menkes/SK/V/2003 Tentang Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan. Depkes RI. Jakarta
Depkes RI. 2004. Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Dirjen PPM dan PL. Jakarta
Depkes RI. 2006. Kumpulan Modul Kursus Hygiene Sanitasi Makanan. Depkes RI. Jakarta
Kementrian Kesehatan RI. 2013. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Dirjen Bina Pelayanan Medik. Jakarta
Kusumawati , Novia. 2012. Sejarah Perkembangan Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi (MSPMI). Poltekes Kemenkes Ternate. Ternate
Moehyi, S. 1992. Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Jasa Boga. Bharata. Jakarta
Muchatob. E. 1991. Manajemen Pelayanan Gizi Makanan Kelompok. SPAG Depkes RI. Jakarta,
Mukrie, Nursiah A. 1990. Manajemen Pelayanan Gizi Institusi Dasar. Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Gizi Pusat dan Akademi Gizi Depkes Jakarta. Jakarta
Mukrie. A. N. 1993. Manajemen Makanan Institusi:AKZI. Depkes Jakarta.
Mukrie, A. N. 1996. Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi. Depkes RI Jakarta
Mukrie, A. N.1996. Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Depkes RI
Mulia, Ricki M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Graha Ilmu Yogyakarata dan UIEU Jakarata
Prawirosentono, Suryadi. 2004. Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu. Total Quality Management Abad 21 (Studi dan Kasus). Edisi ke-2. Bumi Aksara. Jakarta
LAMPIRAN
Standar menu yang digunakan pada hari Jumat
di pesantren mahasiswa KH. Mas Mansyur.
Pagi / siang
|
Malam
|
||
menu
|
bahan
|
menu
|
Bahan
|
Sayur nangka dingin
|
-Nangka muda 6 buah
-bawang putih ¼ kg
-ketumbar 6 sendok
-merica 1 sdm
-gula
jawa
-santan
-Penyedap
rasa
-salam
-laos
|
Sup
jagung pipil
|
Wortel
8 kg
Kembang
kol 3 kg
Daun
bawang ½ kg
Kapri
½ kg
Jagung
manis 3 kg
Jamur
sop ¼ kg
Merica
1 ons
Bawang
putih ¼
Bawang
Bombay 2
|
Oseng kacang tempe
|
-Kacang panjang 10 kg
- tempe 50 ribu
-cabe keriting ¼ kg
-cabai hijau 2 ons
- bawang putih ¼
- bawang merah ¼
Gula dan penyedap rasa secukupnya
-
|
Asem-asem
tahu
|
Labu
siam 7 kg
Buncis
6 kg
Janten
¼ kg
Tahu
50 ribu
|
Lele
goreng
|
Lele
Ketumbar
Bawang
puih garam
|
Ayam
kentaky
|
Ayam
: terigu : maizena
1
: 40: 9
|
Susu
|
Susu
kental manis / hari 40 kaleng
|
kerupuk
|
Kerupuk
|
0 komentar:
Posting Komentar